Kamis, 30 Mei 2024 – 00:02 WIB
Makassar – Seorang polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya istrinya dengan cara menyeret di jalan menggunakan mobil. Oknum polisi biadab bernama Bripda Muhammad Akbar Ismail itu menganiaya sang istri lantaran emosi dipergoki selingkuh. Lantas, seperti apa fakta selengkapnya?
Awal perselingkuhan terbongkar
Istri Bripda Akbar, DA (23) menjelaskan, perselingkuhan sang suami terungkap bermula dari kecurigaannya terhadap gerak-gerik suaminya itu akan jalan dengan wanita lain. Kemudian, DA bersama seorang rekannya coba membuntuti sang suami menggunakan motor.
Bripda Akbar kegep main ke indekos wanita lain
Setelah dibuntuti, sang istri mendapati Bripda Akbar menjemput wanita lain ke salah satu indekos. “Saya liat langsung dia (suami saya) jemput di indekosnya itu perempuan. Jadi, saya tunggu dia (Bripda Akbar) di ujung lorong,” ungkap DA.
DA langsung melabrak keduanya
DA mengaku sempat melihat langsung sang suami bermesraan dengan wanita selingkuhannya di dalam mobil. Perasaan DA berkecamuk dan teriris melihat suami berpelukan mesra dengan wanita tersebut. Tanpa berpikir panjang, DA langsung menghampiri lalu menarik pintu mobil suaminya. “Pas saya balik saya liat mereka berpelukan. Jadi, akhirnya saya tarik itu pintu mobilnya,” katanya.
DA diseret 10 meter
DA mengatakan saat dirinya menarik pintu mobil membuat suaminya panik. Sang suami kala itu coba langsung menancap gas mobil hingga membuat sang istri terseret jauh dari lokasi awal. “Jadi, saya sempat terseret sekitar 10 meter dan terlempar karena saya tarik pintu mobil dan bersamaan dia jalankan juga mobilnya,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut DA langsung melaporkan Bripda Akbar yang bertugas di satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel ke Ditreskrimum. “Saya sudah buat laporan terkait kekerasannya di Ditreskrimum Polda Sulsel karena masuk penganiayaan. Saya juga sudah jalani visum,” sebutnya.
Bripda Akbar diamankan Propam
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, Bripda Akbar juga sudah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk jalani pemeriksaan. “Sudah diamankan (Bripda Akbar) untuk diproses,” kata Kombes Zulham, saat dikonfirmasi, pada Selasa 28 Mei 2024.