VIVA – Pengacara Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti tidak luput dari sorotan masyarakat maupun warganet di dunia maya. Hal tersebut tentu tidak lepas dari perjuangannya untuk mencari tahu kebenaran kasus kematian Vina pada tahun 2016.
Baca Juga:
Pria yang Disebut Warganet Pegi Perong Asli Sering Pakai Motor Ini
Saat ini kasus Vina memasuki babak baru yang kembali menarik perhatian masyarakat. Setelah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, Polda Jabar mengubah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang awalnya ada 3 orang menjadi hanya 1 orang yaitu Pegi Setiawan.
Perubahan nama DPO ini membuat tim kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti merasa kecewa.
Baca Juga:
Pegi Setiawan Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
“Statement dua DPO dihilangkan, lalu siapa? Apakah iya? Di dalam BAP kan sudah jelas peranan masing-masing dari dua orang itu juga, kenapa dihilangkan?” tegas kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti dikutip tvOneNews pada Selasa, 28 Mei 2024.
Sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Putri mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas penghilangan nama DPO lainnya. Keterlibatan pengacara yang merupakan asisten Hotman Paris ini berhasil menarik banyak perhatian karena dianggap tegas dan teliti dalam mengungkap misteri kematian Vina Dewi Arsinta.
Baca Juga:
Tetangga Tak Percaya Pegi Pelaku Pembunuhan Vina: Anaknya Baik, Sudah Merantau sebelum 2016
Selain itu, Putri pernah mengalami pengalaman pahit di masa lalu yang membuatnya bersedia membantu keluarga Vina. Penasaran? Scroll ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pengacara Vina Punya Pengalaman Serupa
Diungkapkan dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi yang viral di media sosial, salah satunya dibagikan melalui akun TikTok @ghielyel, Putri Maya Rumanti menceritakan kisah tragis yang dialami suaminya Reki Nelson, yang mirip dengan kasus yang menimpa mendiang Vina.
Suaminya tewas karena menjadi korban pembunuhan dengan kepala tubuhnya luka-luka karena benda tajam dan tumpul. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2018. Kedai minuman suaminya di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung, Lampung disatroni oleh sejumlah orang yang hendak mencuri.
Saat itu, suaminya sedang istirahat namun langsung pergi ke kedai miliknya bersama anaknya. Sementara Putri menunggu di rumah.
Ketika suaminya sampai di kedainya, sebagian anak muda berhasil kabur. Ternyata masih ada satu orang tersisa dari sembilan orang terduga.
Suaminya menangkap orang tersebut, lalu anaknya pergi meminta bantuan petugas keamanan. Tak lama kemudian, setelah putrinya kembali dengan petugas keamanan, Reki ditemukan telah meninggal dan terluka di tubuhnya.
Reki diduga meninggal karena pendarahan setelah dibunuh oleh pelaku pembunuhan. Putri menyampaikan putrinya melalui telepon dan memberitahu bahwa suaminya sudah tidak bernyawa.
Sebagai informasi, Putri mengungkapkan bahwa sejumlah anak muda yang sebelumnya melarikan diri kemudian membawa preman yang lebih dewasa dari mereka. Penyelidikan dilakukan dan hanya tiga pelaku yang berhasil ditangkap dan dihukum. Sementara 6-7 pelaku lainnya masih buron.
Reaksi Warganet
Pernyataan pengacara yang memiliki pengalaman yang sama dengan Vina berhasil menarik perhatian warganet di media sosial.
“sekelas pengacara aja kasusnya belum terungkap semua apalagi bagi rakyat biasa semoga dijauhkan dari perkara hukum,” tulis seorang warganet.
“benar-benar kasus kematian, Innalillahi wa innailaihi rooji’uun,” tulis lainnya.
Undang-undang di Indonesia memang rumit, pihak berkuasa tidak bekerja dengan baik juga. Sudah bertahun-tahun tidak selesai juga,” seru warganet.
“Pentingnya akhlak dan ilmu agama,” tulis yang lain.
Halaman Selanjutnya
Pengacara Vina Punya Pengalaman Serupa