Minggu, 19 Mei 2024 – 00:25 WIB
VIVA – Seorang remaja perempuan dengan inisial MA (17), yang merupakan warga Tangerang Selatan, diduga diperkosa oleh seorang pria dengan inisial H yang merupakan salah satu staf Kelurahan Pondok Kacang, Tangerang Selatan.
Kasus tersebut ternyata telah terjadi dua tahun yang lalu, pada bulan Desember 2021. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari petugas untuk menangani kasus tersebut.
Ibunda MA, IS, mengatakan bahwa anak perempuannya menjadi korban pemerkosaan setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan pada bulan Agustus 2022.
Hasil pemeriksaan kesehatan saat itu menunjukkan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil. “Saya tidak tahu dari awalnya. Saya baru tahu saat anak saya sudah di rumah sakit mengalami pendarahan,” ujar IS dalam keterangannya pada Sabtu, 19 Mei 2024.
IS juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, pelaku merupakan staf kelurahan yang tinggal tidak jauh dari tempat tinggal korban. “Pelakunya orang sini, tetangga saya. Pekerjaannya adalah staf di kelurahan,” katanya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban telah melaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2022 dengan nomor laporan TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Namun sampai saat ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku. IS juga menuturkan bahwa pihak keluarga korban masih berharap agar Polres Tangerang Selatan dapat bekerja dengan baik dan segera menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan hingga hamil tersebut masih dalam proses penyelidikan. Upaya terakhir yang dilakukan adalah koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
Halaman Selanjutnya
Namun sampai saat ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku.