Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka mengenai sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta dalam pemilu 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan diselenggarakannya pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Hampir 69 persen benar-benar tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21 April 2024).
Dia juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Mengenai proses berlangsungnya sengketa hasil pemilu presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai sengketa tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/seluler, yang merupakan sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan mengasumsikan sampling acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.