Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Seorang Anggota Polisi Menguasai Mahar Emas Palsu untuk Anak Camat di Purwakarta

Seorang Anggota Polisi Menguasai Mahar Emas Palsu untuk Anak Camat di Purwakarta

Rabu, 17 April 2024 – 10:23 WIB

Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan kisah anak pak camat di Purwakarta, Jawa Barat yang menerima mahar emas palsu dari seorang pria berseragam alias anggota polisi. Keduanya melaksanakan pernikahan pada 20 Mei 2021 silam.

Baca Juga :

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Menariknya, salah satu saksi dalam pernikahan tersebut adalah mantan bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi. Ia bahkan sampai mendatangi perempuan bernama Syifa tersebut untuk memberikan penjelasan terkait menerima mahar emas palsu tersebut. 

Ketika berbincang dengan Dedi Mulyadi, secara perlahan sosok pria berseragam yang memberikan mahar tersebut mulai terungkap. Pria berseragam itu bernama Muhammad Agung Drajat Pratama yang ternyata anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Bandung. 

Baca Juga :

Pengemudi Arogan Pakai Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Sudah Ditangkap

Kang Dedi Mulyadi dan Syifa

“Namanya Agung. Bertemunya karena keikhlasan bukan dijodohin. Sudah pacaran 4 tahun yang dikenalin dari temen. Pekerjaannya sekarang sebagai polisi yang sekarang dinas di Polrestabes Bandung,” ungkap Syifa dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Rabu, 17 April 2024. 

Baca Juga :

Viral Kisah Pengantin Perempuan di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu oleh Oknum Polisi

Lebih lanjut, Syifa mengatakan bahwa Agung saat ini masih berstatus sebagai suami sahnya. Ia bertugas di bagian Jatanras Ditreskrimum Polrestabes Bandung. Kepada Dedi Mulyadi, meski sudah 4 tahun berpacaran, ia masih mendapatkan banyak masalah dengan Agung. 

Ketika ditanya mengapa tetap memutuskan untuk menikah walaupun sudah ada banyak masalah ketika pacaran, Syifa tidak mau menjawabnya. Tiga bulan setelah pacaran, keduanya bahkan memutuskan untuk bertunangan sampai menikah setelah 3 tahun 8 bulan. 

Ketika menikah, Agung memberikan emas sebanyak 10 gram sebagai mahar untuk Syifa. Namun, ketika itu Syifa tidak menaruh rasa curiga bahwa emas tersebut palsu. Meski demikian, ia sempat bertanya tentang surat-surat dari perhiasan emas tersebut kepada ibunda Agung. 

Namun, permintaan untuk memberikan surat perhiasan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh mertua Syifa. Ia kemudian memutuskan untuk mengecek langsung ke toko emas dan rupanya perhiasan tersebut adalah palsu alias tidak ada kadar emasnya sama sekali. 

Mengetahui hal itu, Syifa langsung bertanya kepada sang suami dan Agung meneruskan kepada sang ibunda. Jawaban mertua kala itu menyebut bahwa perhiasan tersebut adalah emas muda. Ibunda Agung juga meyakinkan Syifa bahwa emas tersebut asli. 

“Sampai mamanya bilang, ‘udah siniin aja sama mama aja kalau emang mau dijual ke tokonya.’ Sampai berbulan-bulan juga enggak ada, ya udah Syifa minta kembaliin lagi,” bebernya.

“Suami nagih-nagih lah ke mamanya, biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliinlah dengan yang asli, tapi emas muda,” tambahnya.

Sampai akhirnya Syifa memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang merupakan anggota polisi tersebut. Alasan bercerai bukan semata-mata karena emas palsu, tapi sang suami juga sempat melakukan KDRT kepada dirinya. 

Halaman Selanjutnya

Ketika menikah, Agung memberikan emas sebanyak 10 gram sebagai mahar untuk Syifa. Namun, ketika itu Syifa tidak menaruh rasa curiga bahwa emas tersebut palsu. Meski demikian, ia sempat bertanya tentang surat-surat dari perhiasan emas tersebut kepada ibunda Agung. 

Halaman Selanjutnya