Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam

National Strategic Challenge: Economic Injustice

National Strategic Challenge: Economic Injustice

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]

Terkait erat dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya mengontrol 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Ketidaksetaraan ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator utama dari ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 mengimplikasikan bahwa 1% penduduk terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti bahwa 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang termiskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi saya karena kekayaan nyata terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% orang Indonesia terkaya, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata kepemilikan mereka? Apakah itu bertambah atau berkurang selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data tahun 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti bahwa lebih dari tiga perempat dari populasi kita dapat melihat langsung ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah dapat melihat bagaimana elit kecil di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Saat membahas ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Neil Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan global terkemuka. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar bagi ekonomi global, terutama di pasar negara berkembang?”

Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:

1. Inflasi
2. Gelembung aset meletus
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, instabilitas politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan keterhambatan pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan ini mengatakan, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas populasi adalah muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman itu bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi ini. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.

Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan hal berikut: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya adalah 800.000 pemuda yang tidak yakin akan masa depan mereka. Mereka menyaksikan orang tuanya berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan bayaran sangat sedikit. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan adalah berbahaya – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka dengan niat jahat.

Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kita bahwa gejolak, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:

1. Inflasi
2. Kenaikan harga makanan
3. Ledakan populasi
4. Peningkatan pengangguran
5. Ketimpangan pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi

Hampir semua kondisi ini ada di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa membuat negara ini tenggelam dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link