Minggu, 17 Maret 2024 – 12:40 WIB
Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan, terdapat salat sunnah yang lebih utama dibanding salat tarawih, yakni ba’diyah Isya.
“Sholat sunnah ba’diyah Isya itu pahalanya lebih gede daripada salat tarawih,” kata Buya dilihat dari unggahan video di media sosial dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024. “Anehnya banyak yang meninggalkan ba’diyah Isya lalu dia melakukan salah tarawih,” lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya menganggap, banyaknya masyarakat yang meninggalkan ba’diyah isya dan langsung mengerjakan salat tarawih dikarenakan faktor pengetahuan yang terbatas. “Dia melakukan seperti itu mungkin dia tidak mengerti. Mungkin ustaz (di daerahnya) tidak mengerti ilmu,” imbuhnya. “Jadi, habis Isya langsung tarawih. Padahal pahala ba’diyah Isya itu termasuk Rawatib, tidak bisa dikalahkan dengan salat tarawih. Sebab tarawih itu adanya di bawah badiyah Isya,” katanya.
Menurut dia, jika hal ini belum banyak diketahui masyarakat, maka di situlah peran ulama atau tokoh agama untuk menyampaikannya. Pun, Buya Yahya sangat menyayangkan jika masih ditemukan adanya masjid yang langsung melakukan tarawih setelah salat Isya berjamaah dan meninggalkan ba’diyah isya. “Kalau ibadah nggak pake ilmu seperti itu, maunya melakukan yang terbaik, tapi pahalanya lebih sedikit. Kalau orang alim ngerti, saya akan dahulukan ba’diyah Isya” katanya.
Sebagai informasi, salat tarawih adalah salat sunnah yang khusus dilakukan pada bulan Ramadhan. Waktu pelaksanaan salat ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjemaah di masjid. Dalam riwayat yang masyhur, disampaikan oleh Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW sempat melakukan salat tarawih secara berjemaah sebanyak tiga kali kesempatan.
Pada malam pertama kalinya Rasulullah melaksanakan salat tarawih hanya diikuti beberapa orang. Lalu malam kedua sebagian sahabat hadir dan malam ketiga salat tarawih yang dilakukan Rasullullah di masjid sesak dipenuhi jemaah. Akibatnya, pada malam keempat, Rasulullah memilih salat tarawih di rumah. Beliau khawatir dengan semakin banyaknya jemaah yang datang, salat tarawih akan ditetapkan menjadi salat wajib. “Pada malam keempat, jamaah telah berkumpul, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar rumah. Ketika pagi Rasulullah mengatakan, ‘Aku melihat apa yang kalian perbuat. Aku pun tidak ada uzur yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, tetapi aku khawatir (shalat tarawih) diwajibkan’,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad).