Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menganggap bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak mendapat penghargaan tersebut karena telah berkontribusi banyak untuk bangsa dan negara Indonesia. Lebih lanjut, Prabowo seharusnya sudah menerima penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, seperti Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Menyangkut pangkat bintang empat bagi Prabowo bukanlah hal politis, itu sudah layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
Selain itu, Ujang juga mencatat bahwa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menerima penghargaan yang sama di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu juga dengan Luhut Binsar Pandjaitan saat kepemimpinan Presiden keempat Abdurrahman Wahid.
“Perhatikanlah bahwa Pak SBY juga pernah mendapatkan, dan Pak Luhut pun sebelumnya. Dahulu banyak jenderal bintang tiga yang kemudian mendapat kehormatan bintang empat yang diberikan oleh pemerintah, sebuah penghargaan bagi yang bersangkutan,” tutur Ujang.
Oleh karena itu, Ujang menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penganugerahan tanda kehormatan tersebut semata-mata karena usaha keras Prabowo untuk bangsa Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan politik.
“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, jadi jangan mencampuradukkan dengan politik. Pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena jasa besar Prabowo kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)
Sumber: