Kamis, 4 Januari 2024 – 09:45 WIB
Jakarta – Baru-baru ini video menarik perhatian yang menunjukkan seorang sopir yang terlibat cekcok dengan petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah video itu menjadi viral di Twitter, video tersebut juga diunggah oleh ketua MPR Bambang Soesatyo di Instagramnya.
Dalam video tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlihat memberhentikan mobil tanpa alasan yang jelas. Sang sopir merasa tidak terima karena diberhentikan dan menanyakan alasan petugas tersebut menghentikannya.
“Minggir dulu, kooperatif,” pinta petugas.
Terlihat ada empat orang petugas yang mencoba memberhentikan mobil tersebut dan bahkan dua orang petugas memukul mobil tersebut. Sang sopir terus bertanya mengapa dirinya diberhentikan oleh petugas tersebut.
Meski sudah diminta berulang kali untuk membuka mobil, sang pengendara tetap tidak mau. Namun, sang sopir enggan menepikan mobilnya hingga petugas Dishub tersebut naik ke kap mobil bagian depan dengan harapan pengemudi tersebut mau kooperatif.
Bukan berhenti, sopir tersebut langsung tancap gas memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dengan kondisi petugas Dishub tersebut berada di atas kap mobilnya. Petugas itu tampak memohon supaya sang sopir memberhentikan mobil tersebut karena berbahaya.
Dalam kolom komentar, banyak warganet yang mempertanyakan kewenangan Dishub. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis jelas bahwa petugas Dishub hanya layak melakukan pemeriksaan jika didampingi oleh polisi. Namun, tidak ada polisi yang terlihat dalam video tersebut. Beberapa warganet juga memberikan dukungan kepada sang pengendara mobil.