Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Ormas Pemuda Pancasila Terlibat Pungutan Liar terhadap Wisatawan di Pantai Cemoro Sewu

Ormas Pemuda Pancasila Terlibat Pungutan Liar terhadap Wisatawan di Pantai Cemoro Sewu

Rabu, 3 Januari 2024 – 15:13 WIB

Seluma – Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke wisatawan di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Dilihat melalui unggahan video akun X @kegblgnunfaedh Rabu, 3 Januari 2024 siang, tampak para anggota Ormas PP tersebut berbaris di pintu masuk Pantai Cemoro Sewu dan memberhentikan sejumlah kendaraan. Dalam keterangan unggahan dijelaskan bahwa aksi pungli tersebut terjadi saat momen liburan tahun baru 2024.

Tampak seorang perempuan paruh baya mengenakan baju loreng oranye menyetop pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke kawasan pantai. Wanita paruh baya itu lantas menyodorkan selembar kertas bertuliskan ‘Pemuda Pancasila’ beserta logonya, selain itu juga terdapat tulisan ‘Kartu Tiket Masuk Rp. 15.000’. Dia mengatakan biaya sebesar itu sengaja dikenakan kepada wisatawan lantaran di kawasan pantai sedang berlangsung pertunjukan musik organ tunggal.

Warga sekitar, Nopan menjelaskan bahwa mulanya Pantai Cemoro Sewu sebenarnya dikelola oleh pihak Desa Kungkai Baru, namun selama musim liburan dikelola Ormas PP. Menurut Nopan, selama dikelola desa, tiket masuk kawasan pantai hanya dipatok Rp10 ribu untuk sepeda motor dan Rp15 ribu untuk mobil, sudah termasuk parkir. Sementara saat dikelola Ormas PP, biaya masuk pantai dipatok Rp15 ribu per orang, biaya kendaraan Rp15 ribu dan Rp10 ribu untuk biaya parkir. Belum lagi, lapak pedagang yang dipatok biaya sewa sebesar Rp150 ribu.

Menurut Nopan, akibat ulah sekelompok Ormas PP tersebut, tidak sedikit para pengunjung yang putar balik dan pergi ke tempat wisata lain. “Kalau seperti ini buruknya pantai kami. Imbasnya orang malas lagi berkunjung,” ujar Nopan kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024. Beruntungnya, aksi tersebut tidak berlangsung lama, menurut Nopan para Ormas PP tersebut langsung dibubarkan oleh anggota polisi dari Polsek Sukaraja.