Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Kisah Kontroversi Panji Gumilang dan Sekolah Al Zaytun

Berita mengenai Pesantren Al Zaytun yang menjadi perhatian media turut mewarnai tahun 2023. Video salat Idul Fitri 1444 H yang diadakan oleh pesantren tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa saf salat laki-laki dan perempuan bercampur, serta adanya seorang non-Muslim di barisan saf tersebut. Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, salat Id tersebut tetap sah, namun dihukumi makruh.

Panji Gumilang menyebut dirinya sebagai penganut “mazhab Soekarno”, berbeda dari Muslim kebanyakan yang menganut empat mazhab (Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi’i).

Mubalig Indonesia, Ustadz Adi Hidayat mengklaim bahwa hal ini termasuk bid’ah dalam Islam. Sementara itu, ahli fikih Muhammad Shiddiq al-Jawi menyatakan bahwa Soekarno bukanlah seorang ahli fikih, sehingga tidak mungkin untuk mendeklarasikan diri sebagai pengikut mazhab Soekarno.

Panji Gumilang kembali disorot setelah video yang menampilkan dirinya menyanyikan lagu Havenu Shalom Alaichem bersama para santri Al-Zaytun menjadi viral di media sosial. Panji beralasan bahwa Havenu Shalom adalah sebuah salam syair yang dapat dilagukan, sementara Assalamualaikum yang dipakai oleh Muslim tidak boleh dilagukan. Havenu Shalom sendiri adalah sebuah lagu dalam bahasa Ibrani yang menurut MUI, identik dengan agama Yahudi.

Seorang teolog Indonesia, Bambang Noorsena, membela Panji dengan menyamakan Yesus yang selama hidupnya menggunakan tiga bahasa. Namun, mubalig Indonesia, Ustadz Abdul Somad, telah mengkritik hal ini dan menyebut Panji telah menyalahi ajaran Islam dan mengajarkan kesesatan kepada murid-muridnya.

Panji Gumilang juga dituduh melakukan penyesatan dan penipuan, dan menjadi tersangka kasus penistaan agama pada Juli 2023. Pada bulan Agustus, Panji ditahan selama 20 hari. Ia kemudian mengirimkan surat permintaan maaf kepada Majelis Ulama Indonesia dan meminta agar laporan terkait penodaan agama dicabut.

Selain kasus penodaan agama, Panji Gumilang juga diduga telah melakukan tindak pencucian uang dan korupsi atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Polisi sudah menyita beberapa aset milik Panji dan menemukan bukti terkait tindak pidana lainnya. Penyelidikan terkait tindak pidana ini masih terus berlanjut.

Exit mobile version