Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

5 Fakta Ketua BEM UI yang Dituduh Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang kini terseret dalam kasus dugaan melakukan kekerasan seksual. Akibatnya, ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI 2023. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini.

1. Penonaktifan Ramai di Media Sosial
Penonaktifan Melki ini awalnya ramai dibahas di media sosial dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Namun Melki menepis isu kekerasan seksual tersebut, dengan mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu. Dia yakin tidak pernah melakukan hal tersebut dan belum menerima surat pemanggilan dari pihak yang berwenang.

2. Kata Wakil Ketua BEM UI
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono, membenarkan adanya penonaktifan Melki. Namun, BEM UI masih melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual ini dan belum mengambil keputusan atas kasus ini.

3. Melki Belum Tahu Aturan yang Ia Langgar
Melki juga menyatakan bahwa hingga saat ini dia belum mengetahui aturan apa yang ia langgar.

4. Sosok Melki Ketua BEM UI
Melki merupakan mahasiswa angkatan 2019 dari jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI. Sebelum menjabat sebagai Ketua BEM, Melki aktif berorganisasi dan meraih sejumlah prestasi di bidang akademik dan non-akademik.

5. Kasus dan Kritik Intimidasi Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Sebelum tersandung kasus ini, Melki sudah pernah dikenal karena kritik dan kontroversi yang dibuatnya terhadap beberapa tokoh publik. Salah satunya adalah kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Dia juga mengaku mendapat intimidasi setelah BEM UI melontarkan kritik.

Demikianlah fakta-fakta terkait penonaktifan Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI 2023, akibat dugaan kekerasan seksual yang menimpanya. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil.

Exit mobile version