Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Toko Menjadi Viral Setelah Pemiliknya Menghancurkan Produk Israel

Toko Menjadi Viral Setelah Pemiliknya Menghancurkan Produk Israel

Senin, 13 November 2023 – 06:10 WIB

Jakarta – Video yang menunjukkan seorang pemilik toko menghancurkan produk Israel telah membuat pro dan kontra di kalangan netizen. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, Senin 13 November 2023. Terlihat pemilik toko membuang produk Israel seperti sabun pencuci piring. Seperti diketahui, MUI telah menjatuhkan Fatwa haram untuk membeli produk Israel.

“Semalam ada Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk memboikot mengharamkan produk-produk Israel. Itu yang saya tunggu-tunggu dari kemarin,” ungkap sang perekam yang diduga sebagai pemilik toko.

“Jadi hari ini langsung saya buktikan, kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan, ini uang saya beli dari hasil Alloh dan saya hancurkan karena Allah,” lanjutnya.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli produk dari Israel. Hal tersebut sebagai dukungan besar terhadap Palestina yang tengah dijajah.

Atas unggahan tersebut mengundang pro dan kontra dari netizen sebagai berikut:

“Masyaallah.. Rezeki diberikan oleh Allah, ketika sesama muslim meminta, langsung tergerak karena Allah. Semoga diganti dengan rezeki berlebih, karena semua dilakukan untuk Allah. Kerennn…”

“Bego jangan dipelihara…, mereka melarang apa modal anda dikembalikan mereka, tempo hari air mineral merek A**a dilarang mengapa sekarang masih dijual malah sampai ngences minum di hari panas,”

“Tidak ada pengaruh jika hanya boikot sehari, jika berkepanjangan ada pengaruh.”

“Waduhhhhhh. Harusnya lebih baik disumbangkan ke warga yang kurang mampu. Barang itu sudah dibayar oleh pemilik toko kepada supplier, dibuang juga percuma uangnya sudah masuk sana.”

“Ayok yang punya barang-barang haram mau dibuang, berikan saja ke saya, nanti saya bagikan kepada orang yang membutuhkan.”

Halaman Selanjutnya