Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)
SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id – Program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-katalog layak diapresiasi.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (03/11/2023).
“Pentingnya e-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM,” ujar Encik.
Sebagai informasi, e-katalog sendiri adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.
Lebih lanjut, menurut Encik e-katalog bisa memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.
“Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis. Namun pasti ada koordinasi dinas terkait terkait pelatihan beberapa UMKM,” tuturnya.
Politisi PKS itu menilai hal tersebut jadi tantangan Kaltim bagaimana e-katalog menjadi trending, karena ini memudahkan, bahkan dalam e-katalog mencari jasa cleaning service pun juga ada.
“Orang mau cari barang apa juga ada. Tinggal klik pakai jari sudah bisa bertransaksi dan ini perlu dimasifkan lagi kepada UMKM,” jelas Encik.
Encik berharap Disperindagkop Kaltim bisa terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar.
“Yang pasti bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” pintanya.
“Sebab upaya mereka sangat penting untuk mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” sambungnya.
Pihaknya juga mendukung penuh program Disperindagkop Kaltim dan meminta agar bisa berkelanjutan dan masif. Terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM.
“Saya ingatkan jangan sampai tidak ada yang mengontrol. Terkadang pemerintah membuat program menyalurkan bantuan ke UMKM, kemudian programnya ditinggal tanpa ada pengawasan,” pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |