Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Ternyata Bocah Usia 10 Tahun di Madura Hanya Tunangan, Beredar Viral

Ternyata Bocah Usia 10 Tahun di Madura Hanya Tunangan, Beredar Viral

Jumat, 3 November 2023 – 23:09 WIB

Madura – Sebuah video yang menjelaskan pasangan anak laki-laki dan perempuan menikah viral di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata pasangan SD tersebut sedang menjalani pertunangan.

Baca Juga:

12 Perempuan Penerima Beasiswa Ini Siap Majukan Industri Teknologi Indonesia

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @zonamahasiswa.id. Dalam video itu, terlihat pasangan anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di teras sebuah rumah. Anak laki-laki mengenakan kopiah hitam, sementara perempuan tersebut memakai jilbab.

Tangan perempuan tersebut memegang buket uang pecahan Rp100 ribu yang dibentuk seperti kipas. “Belum lulus SD! Dua remaja di Madura menikah muda. Anak laki-laki masih berusia 10 tahun, setelah menikah kembali ke rumah orangtua,” tulis akun tersebut menyertai video tersebut.

Baca Juga:

Iin Nasabah PNM Mekaar: Saling Berdayakan Perempuan dengan Tulus

Setelah ditelusuri, peristiwa tersebut terjadi di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Kepala Kepolisian Sektor Robatal, Iptu Siswanto, mengonfirmasi kejadian dalam video yang menjadi viral tersebut.

“(Benar), sudah dikonfirmasi dengan kecamatan yang terkait, juga dari kedua belah pihak,” kata Siswanto saat diwawancarai oleh wartawan pada Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga:

Gibran Dicium Bapak-bapak Berkumis untuk Kedua Kalinya, Warganet: Traumanya Makin Parah

Pernikahan Bocah Berusia 10 Tahun di Madura

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Ia menjelaskan bahwa perayaan anak tersebut terjadi pada Rabu-Kamis yang lalu. Pasangan anak tersebut sebenarnya tidak berusia 10 tahun, melainkan anak laki-laki berusia 14 tahun dan perempuan tersebut berusia 13 tahun. “Itu adalah pertunangan,” kata Siswanto untuk menjelaskan hal tersebut.

Karena video ini menimbulkan kegaduhan dan dianggap tidak bertanggung jawab, pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut dipanggil dan diminta keterangannya. “Pihak yang membuat video ini akan diperiksa oleh kejaksaan,” kata Siswanto.

Baca artikel trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya

Karena video ini menimbulkan kegaduhan dan dianggap tidak bertanggung jawab, pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut dipanggil dan diminta keterangannya. “Pihak yang membuat video ini akan diperiksa oleh kejaksaan,” kata Siswanto.

Exit mobile version