Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Pangkat AKBP Polisi Anak Purnawirawan Mengaku Mencekik Bocah SD Sampai Meninggal

Pangkat AKBP Polisi Anak Purnawirawan Mengaku Mencekik Bocah SD Sampai Meninggal

Jumat, 3 November 2023 – 07:49 WIB

Palu – Seorang anak sekolah dasar berusia 8 tahun dengan inisial AR meninggal setelah diduga dianiaya oleh seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial MF di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). MF adalah anak dari mantan perwira polisi.

Baca Juga :

Gibran Dicium Bapak-bapak Berkumis untuk Kedua Kalinya, Warganet: Traumanya Makin Parah

Dalam unggahan di akun Instagram @memomedsos, terlihat tangis dan teriakan histeris orang tua korban saat menghantar pergi anak mereka. Ibu korban terlihat sangat terpukul saat mengetahui anaknya pergi dalam keadaan yang mengerikan.

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

Baca Juga :

Viral Pria Vrindavan Bisa Menumbuhkan Padi di Kepalanya

Jasad korban sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa oleh polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Dilaporkan bahwa jenazah korban ditemukan tanpa nyawa di jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam. AR ditemukan tewas dalam keadaan tergeletak tanpa busana.

Baca Juga :

Penjelasan Polri soal Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi

Dugaan bahwa remaja yang merenggut nyawa korban adalah MF, anak dari mantan perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. MF dicurigai setelah seorang saksi melihat AR terakhir kali bersamanya.

“Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Palu, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum,” tulis keterangan unggahan, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Informasi yang dikumpulkan menyatakan bahwa MF mengakui telah membunuh siswa SD tersebut. Remaja tersebut mengakui bahwa ia mencekik korban dan meninggalkannya.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif yang mendasari tindakan pembunuhan tersebut.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Kasus ini mendapat perhatian dari warganet di media sosial. Di kolom komentar unggahan tersebut, banyak warganet yang meminta agar MF mendapatkan hukuman setimpal meskipun masih di bawah umur.

“Tolong dipertimbangkan kembali, banyak remaja yang berpikir tidak seperti anak-anak di bawah umur. Mereka melakukan hal-hal keji dan menyembunyikan diri di balik kata ‘di bawah umur’,” komentar salah satu warganet.

“Ibu itu berteriak ‘anak kesayangan aku’ wah Allah (menangis). Saya teringat anak saya sendiri, semoga anak-anak kita selalu berada dalam perlindungan Allah. Aamiin,” balas warganet lain.

Halaman Selanjutnya

“Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Palu, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum,” tulis keterangan unggahan, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Exit mobile version