Viral di media sosial, seorang istri menceraikan suaminya karena menolak berhubungan seks karena transgender. Pasangan ini bertemu secara online pada tahun 2022 dan bercerai setelah singkatnya pernikahan mereka.
Dilansir dari Koreaboo, Jumat, 3 November 2023, Shin Min Daily News dan Lianhe Wanbao melaporkan bahwa pasangan ini jatuh cinta satu sama lain dan memutuskan untuk menikah pada tahun 2009.
Pasangan ini tampak bahagia dan sang istri bahkan berencana membeli rumah senilai USD730 ribu atau setara dengan Rp11 miliar untuk mereka tinggali. Namun, sang suami meminta agar rumah tersebut menjadi kepemilikan bersama sebagai syarat pernikahan mereka.
Setelah menikah dan tinggal bersama, hubungan mereka mengalami perubahan yang tidak terduga dengan bergabungnya keluarga suami.
Sang istri mengajukan gugatan cerai kurang dari dua tahun setelah menikah dengan alasan sang suami menolak melakukan hubungan seksual. Sang istri mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah berhubungan intim sejak menikah. Namun, sang suami mengaku mengalami masalah kesuburan yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seks meski sudah menikah.
Setelah mengajukan gugatan, sang istri akhirnya mengetahui bahwa sang suami adalah seorang pria transgender yang telah melakukan operasi penegasan gender sebelum menikah. Itulah sebabnya sang suami memilih untuk menghindari hubungan seks.
Pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan cerai sang istri karena sang suami tidak mengungkapkan identitas transgender sebelum menikah.