Kementerian Agama akan menggelar seleksi terbuka untuk calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Pendaftaran dapat dilakukan secara online mulai dari tanggal 30 Oktober hingga 15 November 2023. Terdapat enam formasi yang dapat diikuti dalam seleksi tersebut, yaitu Inspektur Wilayah I dan II Inspektorat Jenderal, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Pelamar diharuskan mendaftar melalui laman resmi Kementerian Agama dan mengunggah dokumen persyaratan. Jika pendaftaran telah selesai, pelamar akan memperoleh kartu tanda bukti pendaftaran online. Panitia seleksi akan melakukan Seleksi Administrasi dengan memeriksa dokumen persyaratan yang diunggah oleh pelamar. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan dilakukan pada tanggal 21 November 2023.
Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan melanjutkan tahap seleksi kompetensi. Tahap ini meliputi Penulisan Makalah, Asesmen Kompetensi, Wawancara Akhir, dan Rekam Jejak. Penulisan Makalah akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023, Asesmen Kompetensi pada tanggal 29 November hingga 1 Desember 2023, dan Wawancara Akhir pada tanggal 9 hingga 10 Desember 2023.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater, serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Surat keterangan tersebut harus disampaikan pada tanggal 13 Desember 2023. Pengumuman hasil akhir seleksi akan dilakukan pada tanggal 21 Desember 2023 dan berupa daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan.
Pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi akan dinyatakan gugur/diskualifikasi. Apabila terbukti bahwa pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar/palsu, panitia seleksi berhak untuk menggugurkan pelamar. Biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, dan biaya pribadi selama proses seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pelamar. Informasi mengenai perkembangan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi. Informasi juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.