Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Kakak membunuh adik akibat tersinggung dengan kata-kata ‘Tidak Malu Sudah Dewasa Tidak Bekerja’

Seorang pria dengan inisial F dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi tersangka dalam kasus kematian adik perempuannya. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan kematian adiknya. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada tanggal 19 Oktober 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tersinggung. Pelaku kesal dan tersinggung terhadap perkataan adiknya yang berulang kali mengatakan “enggak malu sudah besar tapi tidak bekerja, hanya bisa makan saja”. Kronologi kejadian, saat itu tersangka dan adiknya berada di dalam rumah. Tersangka memegang pisau yang sebelumnya digunakan untuk mengupas buah, sementara korban berada di kamar mandi untuk wudhu. Pelaku menutup pintu dapur sebelum melancarkan aksinya. Ketika korban keluar dari kamar mandi, tersangka langsung menusukkan pisau tersebut berulang kali ke tubuh korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, seperti dada, bawah ketiak, bahu, dan pinggang sebelah kiri. Polisi langsung mengamankan pelaku setelah kejadian dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Exit mobile version