Jumat, 20 Oktober 2023 – 10:00 WIB
Subang – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat telah memasuki titik terang. Korban dalam pembunuhan ini adalah Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Sari. Keduanya diduga dibunuh oleh Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami Tuti dan ayah Amelia.
Baca Juga :
Terjadi Lagi, Emak-emak di Banten Sawer Qori Bak Biduan Saat Lantunkan Ayat Suci
Pembunuhan ibu dan anak ini terungkap setelah dua tahun menjadi misteri. Kasus ini bermula ketika warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Setelah dua tahun berlalu, akal bulus para pelaku pun terungkap setelah M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti menyerahkan diri ke Polda Jabar. Polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka dan langsung mengamankan empat pelaku lain.
Baca Juga :
Sosok Polisi yang Diselingkuhi Istri, Calon AKP dan Pernah Jadi Kapolsek Termuda
Mereka adalah Yosep Hidayah (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Mirisnya, Yosep Hidayah sempat berdalih bahwa ia ingin kasus pembunuhan anak dan istrinya itu segera terungkap.
Baca Juga :
Terpopuler: Kimia Farma Rombak Petinggi hingga Cawapres Prabowo Mengerucut 2 Nama
Bahkan, ketika peringatan setahun kematian Tuti dan Amelia, Yosep sempat meminta keadilan supaya kasus pembunuhan itu segera terungkap. Sebab, ia mengaku mendapat tekanan psikologis dari lingkungannya hingga dituduh sebagai otak pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Danu mengaku sempat melihat pelaku lain membenturkan kepala Amelia ke dinding. Pelaku yang dimaksud diduga adalah Yosep Hidayah yang tidak lain adalah ayah kandung Amelia dan suami dari Tuti Suhartini.
Menurut pengakuan Danu, pada awalnya Yosep meminta dirinya untuk menemani ke rumah yang menjadi TKP. Danu awalnya diminta menunggu di garasi dan juga meminta Danu mengambil golok. Setelah itu, Danu mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Yosep tapi ia sempat mendengar teriakan dari korban.
“Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ucap Dirreskrimum Kepolisan Daerah (Polda) Jabar, Kombes Surawan kepada awak media.
Sosok yang disebut pelaku lain, Surawan tidak memberikan penjelasan lebih dalam. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa polisi saat ini telah mengantongi alat bukti dugaan keterlibatan Yosep dalam kasus pembunuhan itu dengan temuan berupa bercak darah di baju.
“Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR,” ujar dia.
Meski saat ini Danu sudah buka suara dan menjadi tersangka, keempat tersangka lain masih menampik bahwa mereka telah membunuh Tuti dan Amelia. Menurut Surawan, saat ini polisi tengah mendalami motif para tersangka.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.
Halaman Selanjutnya
Menurut pengakuan Danu, pada awalnya Yosep meminta dirinya untuk menemani ke rumah yang menjadi TKP. Danu awalnya diminta menunggu di garasi dan juga meminta Danu mengambil golok. Setelah itu, Danu mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Yosep tapi ia sempat mendengar teriakan dari korban.